Kamis, 29 Oktober 2015

pengembangan kreativitas



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Semua anak, khususnya anak sekolah dasar menampakkan kesenangan belajar dan bahkan mereka ingin mempelajari banyak hal. Dorongan ingin tahu mereka yang sangat tinggi dapat dilihat dari keinginan untuk mengeksplorasi lingkungan dengan kemampuan dan dorongan mereka untuk mengetahui sesuatu dan membuat sesuatu secara kreatif. Mereka senang bermain boneka, pistol-pistolan dan berbagai macam alat permainan lainnya yang mereka ciptakan melalui bahan alami seperti daun singkong untuk membuat boneka wayang, dan dahan pisang untuk membuat pistol-pistolan. Mereka cenderung meniru dan mencoba apa yang mereka lihat dan ketahui. Mereka memiliki minat yang luas dan cita-cita yang banyak, walaupun mereka belum menyadari bahwa untuk mengembangkan minat dan mencapai cita-cita mereka memerlukan pengorbanan dan kerja keras.
Kreativitas dan bakat pada diri anak perlu dipupuk dan dikembangkan. Karena dengan kreativitas dan bakat yang dimilikinya itu mereka dapat menjadi pribadi-pribadi yang kreatif. Sebagai pribadi yang kreatif, kelak mereka bukan saja dapat meningkatkan kualitas pribadinya, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan negara. Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang, yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat meningkatkan kreativitas, produktivitas, mutu, dan efisiensi kerja.
Perilaku kreatif adalah hasil pemikiran kreatif. Karena itu sistem pendidikan hendaknya dapat merangsang pemikiran, sikap, dan perilaku kreatif-produktif, di samping pemikiran logis dan penalaran. Namun dalam kenyataannya masih sedikit sekolah yang menyelenggarakan upaya pengembangan kreativitas dan bakat anak. Hal ini disebabkan antara lain oleh masih sangat langkanya literatur yang membahas secara menyeluruh dan terinci mengenai kreativitas, bakat, dan upaya-upaya pengembangannya  khususnya di sekolah dasar.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka penyusun dapat memberikan rumusan masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Antara lain :
a)        Pengertian kreativitas
b)        Ciri-ciri kreativitas
c)        Perkembangan kreativitas anak

C.      Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang telah disebutkan di atas, dapat menyimpulkan tujuan penulisan makalah ini antara lain :
a)        Mahasiswa mengetahui dan memahami pengertian kreativitas
b)        Mahasiswa mampu mengklasifikasikan ciri-ciri kreativitas
c)        Mahasiswa memahami bagaimana tahapan dalam proses berfikir kreatif
d)       Mahasiswa mengetahui ciri-ciri apa kreativitas anak
e)        Mahasiswa dapat memahami bagaimana cara dalam mengembangkan kreativitas dalam pembelajaran

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kreativitas
Secara alamiah perkembangan anak berbeda-beda, baik dalam bakat, minat, jasmani, kematangan emosi, kepribadian, keadaan jasmani, dan sosialnya. Selain itu, setiap anak memiliki kemampuan tak terbatas dalam belajar, untuk dapat berfikir kereatif dan produktif. (Ahmad Susanto, 2011 : 111) Kreativitas menurut kamus besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar kreatif, yaitu memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu. (Trisno Yuwono, 2003 : 330) Menurut Munandar yang dikutip oleh Syafaruddin dan Herdianto, kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kreativitas juga diartikan dengan kemampuan yang berdasarkan data atau informasi yang menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana pendekatannya adalah pada kuantitas dan keragaman jawaban.

Secara operasional, kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran keluwesan (fleksibilitas), dan orisinalitas dalam berfikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan. (Syafaruddin dan Herdianto, 2011 : 87) Salah satu konsep yang amat penting dalam bidang kreativitas adalah hubungan antara kreativitas dan aktualisasi diri. Menurut psikolog humanistik, Abraham Maslow dan Carl Rogers dikutip oleh Utami Munandar menyatakan bahwa seseorang dikatakan mengaktualisasikan dirinya apabila seseorang menggunakan semua bakat dan talentanya untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi, mengaktualisasikan, atau mewujudkan potensinya. Menurut Maslow aktualisasi diri merupakan karakteristik yang fundamental, suatu potensialitas yang ada pada semua manusia saat dilahirkan, akan tetapi sering hilang, terhambat atau terpendam dalam proses pembudayaan. Jadi sumber dari kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasi diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang. (Utami Munandar, 1999 : 19).
Menurut Harris seperti dikutip oleh Hamdani mengemukakan bahwa kreativitas dapat ditinjau dari (3) hal, yaitu :
a.       Krativitas adalah suatu kemampuan, yaitu kemampuan untuk membayangkan atau menciptakan sesuatu yang baru, kemampuan untuk membangun ide-ide baru dengan mengombinasikan, mengubah, menerapkan ulang ide-ide yang sudah ada;
b.       Kreativitas adalah suatu sikap, yaitu kemauan untuk menerima perubahan dan pembaharuan, bermain dengan ide dan memiliki fleksibilitas dalam pandangan;
c.       Krativitas adalah suatu proses, yaitu proses bekerja keras dan terus menerus sedikit demi sedikit untuk membuat perubahan dan perbaikan terhadap pekerjaan yang dilakukan. (Hamdani, 2002 : 2) .

Secara umum kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk berfikir tentang sesuatu dengan suatu cara yang baru dan tidak biasa serta menghasilkan penyelesaian yang unik terhadap berbagai persoalan. (Semiawan, 1999: 89) Dari beberapa defenisi oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang berbeda dari sebelumnya, baik berupa gagasan atau karya nyata dengan menggabung-gabungkan unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya. Hal baru disini adalah sesuatu yang belum diketahui olehnya, meskipun hal itu merupakan hal yang tidak asing lagi bagi orang lain, dan bukan hanya dari yang tidak menjadi ada, tetapi juga kombinasi baru dari sesuatu yang sudah ada.
Pada umumnya kreativitas dirumuskan dalam beberapa istilah, yaitu :
1.      Pribadi (person), yaitu kreativitas mengacu kepada kemampuan yang merupakan cirri/karakteristik dari orang-orang kreatif. Maksudnya, kreativitas merupakan ungkapan unik dari seluruh pribadi sebagai hasil interaksi individu, perasaan, sikap, dan perilakunya;
2.      Proses (process), yaitu kreativitas merupakan proses yang mencerminkan kelancaran dalam berfikir;
3.      Pendorong (press), yaitu inisiatif seseorang yang tercermin melalui kemampuannya untuk melepaskan diri dari urutan pikiran yang biasa;
4.      Produk, (product), yaitu kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru. (Ahmad Susanto, 2011 : 112-113)

B.     Ciri-ciri Kreativitas
Biasanya anak yang kreatif selalu ingin tahu, memiliki minat yang luas, dan menyukai kegemaran dan aktivitas yang kreatif. Anak dan remaja kreatif biasanya cukup mandiri dan memiliki rasa percaya diri. Mereka lebih berani mengambil resiko (tetapi dengan perhitungan) dari pada anak-anak pada umumnya. Artinya dalam melakukan sesuatu yang bagi mereka amat berarti, penting dan disukai, mereka tidak terlalu menghiraukan kritik atau ejekan dari orang lain. Merekapun tidak takut untuk membuat kesalahan dan mengemukakan pendapat mereka walaupun mungkin tidak disetujui oleh orang lain. Orang yang inovatif berani untuk berbeda, menonjol, membuat kejutan, atau menyimpang dari tradisi. Rasa percaya diri, keuletan dan ketekunan membuat mereka tidak cepat putus asa dalam  mencapai tujuan mereka.

Thomas Edison seperti yang dikutip oleh Utami Munandar  mengatakan bahwa dalam melakukan percobaan ia mengalami kegagalan lebih dari 200 kali, sebelum ia berhasil dengan penemuan bola lampu yang bermakna bagi seluruh umat manusia. Pribadi yang kreatif biasanya lebih teroganisasi dalam tindakan. Rencana inovatif serta produk orisinal mereka telah dipikirkan dengan matang lebih dahulu, dengan mempertimbangkan maslah yang mungkin timbul dan implikasinya. (Utami Munandar, 2004: 35) Adapun ciri-ciri kreativitas ada (3) macam yaitu :
1.      Kefasihan, yaitu kemampuan siswa dalam menyelesaikan masalah terbuka (open ended) dengan beberapa alternatif jawaban yang benar;
2.      Fleksibilitas, yaitu kemampuan siswa menyelesaikan masalah terbuka (open ended) dengan beberapa cara;
3.      Kebaruan, yaitu kemampuan siswa dalam menyelesaikan masalah terbuka (open ended) dengan beberapa jawaban yang berbeda tetapi bernilai benar dan satu  jawaban yang tidak biasa dilakukan siswa pada tahap perkembangan mereka atau tingkat pengetahuannya. (Hamdani, 2002 : 4)
Menurut Guilford dikutip oleh Ahmad Susanto bahwa ada lima sifat yang menjadi ciri-ciri berfikir kreatif, yakni :
1.      Kelancaran, ialah kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan;
2.      Keluwesan, ialah kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam pemecahan masalah;
3.      Keaslian, ialah kemampuan untuk memecahkan dengan cara yang asli;
4.      Penguraian, ialah kemampuan untuk menguraikan sesuatu dengan diperinci, secara jelas, dan panjang lebar;
5.      Perumusan kembali, ialah kemampuanuntuk meninjau sesuatu persoalan berdasarkan persfektif yang berbeda dengan apa yang telah diketahui oleh banyak orang. (Ahmad Susanto, 2011 hal : 117-118).
Menurut Williams yang dikutip oleh Utami Munandar (Utami Munandar, 1999 : 88) ada dua ciri-ciri kreativitas, yaitu :
a.       Kognitif, yaitu kreativitas yang berhubungan dengan kemampuan berpikir kreatif. Ada beberapa ciri-ciri kreativitas ditinjau dari kognitif, yaitu :
1.        Kemampuan berpikir secara lancar (fluency);
2.        Kemampuan berpikir luwes (flexibelity);
3.        Kemampuaan berfikir orisinilitas;
4.        Kemampuan menilai;
5.        Kemampuan memperinci/mendalam (elaboration).
b.      Afektif, yaitu ciri-ciri afektif dari kreativitas merupakan ciri-ciri yang berhubungan dengan sikap mental atau perasaan individu. Ciri-ciri afektif ini saling berhubungan dan saling mempengaruhi dengan ciri-ciri kognitif. Ada beberapa ciri-ciri afektif, yaitu:
1.        Rasa ingin tahu;
2.        bersifat imajinatif;
3.        Merasa tertantang oleh kemajemukan;
4.        Sifat berani mengambil resiko (tidak takut membuat kesalahan)
5.        Sifat menghargai.
Dalam kaitannya dengan kreativitas pada anak usia dini, Ihat Hatimah seperti dikutip oleh Ahmad Susanto mengemukakan beberapa bentuk kretivitas pada anak usia dini, yaitu :
a.       Gagasan/berpikir kreatif, yang meliputi :
1.        Berfikir luwes;
2.        Berfikir orisinal;
3.        Berpikir terperinci;
4.        Berpikir menghubungkan.
b.      Aspek sikap, yang meliputi :
1.        Rasa ingin tahu;
2.        Ketersediaan untuk menjawab;
3.        Keterbukaan;
4.        Percaya diri;
5.        Berani mengambil resiko.
c.       Aspek karya, yang meliputi :
1.        Permainan;
2.        Karangan. (Ahmad Susanto, 2011 : 121-122)
Biasanya anak yang kreatif selalu ingin tahu, memiliki minat yang luas, dan menyukai kegemaran dan aktivitas yang kreatif. Anak dan remaja kreatif biasanya cukup mandiri dan memiliki rasa percaya diri. Mereka lebih berani mengambil resiko (tetapi dengan perhitungan) dari pada anak-anak pada umumnya. Artinya dalam melakukan sesuatu yang bagi mereka amat berarti, penting dasn disukai , mereka tidak terlalu menghiraukan kritik atau ejekan dari orang lain. Merekapun tidak takut untuk membuat kesalahan dan mengemukakan pendapat mereka walaupun mungkin tidak disetujui oleh orang lain. Orang yang inovatif berani untuk berbeda, menonjol, membuat kejutan, atau menyimpang dari tradisi. Rasa percaya diri, keuletan dan ketekunan membuat mereka tidak cepat putus asa dalam  mencapai tujuan mereka.

C.    Perkembangan Kreativitas Anak
Hurlock dikutip oleh Semiawan menegaskan bahwa hasil sejumlah studi kreativitas menunjukkan bahwa perkembangan kreativitas mengikuti suatu pola yang dapat diramalkan, ada sejumlah variasi di dalam pola ini. Demikian juga ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap variasi-variasi tersebut. (Semiawan, 1999 : 96) Diantaranya :
a.    Jenis kelamin
Anak-anak lelaki menunjukkan kreativitas yang lebih tinggi daripada anak perempuan, terutama di masa-masa perkembangan. Di sebagian masyarakat, anak lelaki mendapat perlakuan yang berbeda dari anak perempuan. Anak lelaki mendapat kesempatan yang lebih banyak daripada anak perempuan untuk hidup mandiri, lebih mendapat kesempatan untuk menghadapi resiko, mendapatkan kesempatan dari orang tua dan guru untuk berinisiatif dan menampilkan keasliannya.
b.    Status sosio-ekonomi
Anak-anak yang berlatar belakang sosio-ekonomis lebih tinggi cenderung lebih kreatif daripada anak-anak yang berlatar belakang rendah. Kelompok pertama diduga mendapatkan perlakuan orangtua yang lebih demokratis, sementara kelompok keduanya lebih banyak mendapat perlakuan otoriter. Kontrol orangtua yang demokratis dapat memelihara kemampuan kreatif dengan memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada anak untuk mengekspresikan individualitasnya dan mengejar minat dan aktivitas menurut pilihannya sendiri. Yang lebih penting lagi anak-anak yang berlatar belakang ekonomi tinggi mendapat kesempatan yang lebih banyak utnuk mengakses pengetahuan dan pengalaman yang diperluakan untuk mengembangkan kreativitas, misalnya ke tempat-tempat rekreasi, tempat-tempat penting, dan pusat-pusat informasi yang dapat mendorong anak-anak untuk berimajinasi serta berpikir dan bertindak secara kreatif.
c.    Posisi urutan kelahiran
Faktanya anak yang posisi kelahiran berbeda menunjukkan tingkat kreativitas yang berbeda. Pernyataan ini memiliki implikasi bahwa lingkungan memiliki kedudukan yang lebih penting dari pada keturunan. Anak tengah dan anak bungsu memungkinkan lebih kreatif daripada anak sulung. Anak sulung cenderung mendapat tekanan yang lebih besar untuk memenuhi harapan orang tua daripada anak berikutnya.
d.   Ukuran besar anggota keluarga
Anak-anak dari keluarga kecil cenderung lebih kreatif daripada anak-anak dari keluarga besar. Hal ini disebabkan oleh pengasuhan dalam keluarga besar menuntut sikap yang lebih otoriter guna bisa mengendalikan anak yang banyak itu. Perlakuan yang otoriter cenderung menghambat perkembangan kreativitas. Sebaliknya anak dari keluarga kecil cenderung mendapat lebih banyak perlakuan yang demokratis. Sikap tersebut memungkinkan bisa mendukung terciptanya suasana dan sikap yang mendukung untuk pengembangan kreativitas.
e.    lingkungan kota versus desa
Anak-anak dari lingkungan kota cenderung lebih kreatif daripada anak-anak dari lingkungan desa, karena yang pertama lebih banyak mendapatkan lingkungan yang lebih memberikan stimulasi dalam pengembangan kreativitas. Di kota-kota lebih banyak tempat-tempat, objek-objek, benda-beda, dan tantangan-tantangan yang mengundang setiap anak untuk mengembangkan kemampuan kreatif.
f.     Intelegensi
Untuk anak yang seusia, anak-anak yang cerdas menunjukan kemampuan kreatif yang lebih dari pada anak-anak yang kurang cerdas. Yang pertama cenderung memiliki ide-ide yang lebih baru ingin mengatasi situasi konflik sosial dan mampu merumuskan lebih banyak alternatif pemecahan terhadap konflik-konflik itu, juga beralasan bahwa anak-anak yang cerdas pada akhirnya pantas dipilih sebagai pemimpin daripada anak-anak seusianya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Seperti yang kita ketahui, anak-anak yang kreatif biasanya selalu ingin tahu, memiliki minat yang luas, dan menyukai kegemaran dan aktivitas yang kreatif. Anak dan remaja kreatif biasanya cukup mandiri dan memiliki rasa percaya diri. Mereka lebih berani mengambil resiko (tetapi dengan perhitungan) dari pada anak-anak pada umumnya. Siswa berbakat kreatif biasanya mempunyai rasa humor yang tinggi, dapat melihat masalah dari berbagai sudut tinjau, dan memiliki kemampuan untuk bermain dengan ide, konsep, atau kemungkinan-kemungkinan yang dikhayalkan.

Perkembangan kreativitas  pada usia 5-6 tahun ketika anak-anak siap memasuki sekolah, mereka belajar bahwa meraka harus menerima otoritas dan konformis dengan aturan dan tata tertib yang dibuat orang dewasa. Usia 8 sampai 10 tahun ketika keinginan anak untuk diterima sebagai anggota gang mencapai puncaknya.

B.     Saran
sebagai calon-calon pendidik masa depan harus mempersiapkan sejak dini rencana-rencana pengajaran yang merujuk pada pengembangan kreativitas anak-anak didik dengan berbagai teori dan peran-perannya yang telah penulis ungkapkan pada makalah ini demi kemajuan kreativitas anak-anak bangsa dimasa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA

Hamdani, Asep Saepul, Pengembangan Kreativitas, Jakarta : Pustaka As-Syifa, 2002.
Lia Hudiani Jannah, Faktor Pendukung dan Penghambat Kreativitas anak, dikutip dari  http://pkaud.blogspot.com/ di akses pada tanggal 12-11-2012
Munandar, Utami, Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah , Jakarta : Gramedia Pustaka, 1999.
Munandar, Utami, Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat,Jakarta : Asdi Mahasatya, 2004
Susanto, Ahmad, Perkembangan Anak Usia Dini, Jakarta : Kencana, 2011.
Semiawan, Conny R, Perkembangan dan Belajar Peserta Didik, Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999.
Syafaruddin & Herdianto, Pendidikan Pra Skolah, Medan : Perdana Publishing, 2011.
Yuwono, Trisno, Kamus lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Arkola, 2003
Yeyen Pristina Kusuma Perdana, Pengembangan Kreativitas Anak Usia Dini, dikuti dari http://yeyenpristina.blogspot.com/2012/04/pengembangan-kreativitas-anak-usia-dini.html Pada tanggal 12,11,2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar